Disaster recovery planning seperti seperti terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, merupakan perencanaan untuk pengelolaan secara rasional dan cost-effective bencana terhadap sistem informasi yang akan dan telah terjadi. Di dalamnya terdapat aspek catastrophe in information systems. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa DSP merupakan suatu perencanaan atau langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh, baik pemerintah maupun lembaga/perusahaan lain untuk memback-up data-data yang terkait dengan aset dan proses bisnis yang dilakukan sebelum terjadi hal-hal tidak terduga yang disebabkan oleh disaster atau bencana alam. DSP sendiri dimaksudkan untuk meminimilkan resiko sekecil apapun kehilangan data/sistem yang ada.
DSP sendiri yang paling banyak disebut adalah yang dilakukan oleh IBM. IBM mengeluarkan perangkat bernama IBM Disaster Recovery Center. Dengan perangkat ini perusahaan hanya perlu mengkhawatirkan masalah kinerja dan productivitas perusahaan. Semua pembackupan data dapat dilakukan oleh IBM DRC ini. Selain itu dengan adanya koneksi internet, seluruh data yang telah diback-up oleh IBM DRC dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Selain dengan adanya IBM DRC, pemerintah mencoba untuk melakukan pemback-upan data yang terkait dengan pemerintah. Pada pemerintah, terdapat prosedur-prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan DSP. Dimulai dari penyusunan entitas berdasarkan dari probabilitas dan frekuensi bencana. Langkah selanjutnya adalah menganalisis entitas yang ikut serta dalam pemulihan bencana. Setealh hal tersebut dilakukan dilanjutkand engan tugas koordinasi pemulihan bencanan untuk bencana informasi dan akuntansi yang terkait dengan data pemerintah. Langkah-langkah tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada untuk memperoleh hasil yang terdokumentasi dan tepat sasaran.
Prosedur DSP yang dilakukan berbeda antara satu perusahaan dengan perusaahaan lain. Perbedaan juga didapatkan pada prosedure DSP perusahaan dan pemerintah. Selain itu, pemilihan prosedur DSP tergantung dari tujuan dan kepentingan dari pengguna DSP.
Sumber :
2. DSP : Manajemen Bencana Administratif dan Akuntansi

