Semenjak banyaknya penggunaan IT di segala bidang, dirasakan perlu membangun sebuah aturan dalam penangan IT sehingga nantinya tidak timbul penyalahgunaan IT (missused IT) yang tidak bertanggung jawab. Aturan ini disebut IT Policy atau seperti banyak sebutan lainnya (tergantung dari bidang/lembaga yang membuatnya) seperti Kebijakan IT, Aturan IT, dan lain sebagainya.
IT Policy sendiri untuk di luar negeri telah menjadi salah satu hal penting yang dibangun setelah pembangunan IT di lembaga atau perusahaan sehingga setiap lembaga tidak hanya pendidikan memiliki aturan-aturan dalam penggunaan IT di lingkungan sekitar mereka baik dalam hal ini penggunaan internet, email, hardware dan software (yang menyangkut penggunaan IT) dan lain halnya. IT Policy ini banyak bersifat general sehingga dapat dipublis ke masyrakat umum dan ada juga yang bersifat privasi jika hal itu menyangkut sesuatu yang krusial atau penting dalam operasional lembaga atau perusahaan sehingga tidak dipublis ke masyarakat umum.
Berbeda dengan di Indonesia, IT Policy ini masih menjadi sesuatu hal yang “hanya ditulis namun tidak dijalankan”. Banyak perusahaan yang tidak memiliki IT Policy, saat ini saja di Indonesia yang mulai sadar dalam perlunya pembuatan IT POlicy hanya lembaga pendidikan seperti Universitas yang telah menggunakan sarana dan prasarana IT sebagai salah satu fasilitas pendukung proses belajar mengajarnya. Di Indonesia banyak kasus penyalahgunaan IT (missused IT) namun bahkan dengan adanya UU ITE sendiri hanya beberapa kasus yang dapat ditangani secara bijaksana dan sesuai porsinya.
saat author mencari beberapa contoh dari IT Policy di Internet, yang banyak muncul adalah kebijakan IT yang ada di luar negeri, sementara untuk di Indonesia sendiri kebijakaan IT ini hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar yang telah dikenal masyarakat umum dan lembaga-lembaga pendidikan (yang telah author tadi sebutkan). Salah satu contoh dari IT POlicy yang ada dimiliki oleh salah satu Universitas di Indonesia. Kita akan bahas sedikit mengenai IT POlicy yang ada di universitas ini.
1. Pada IT Policy ini telah dibahas mengenai penggunaan IT yang ada di lingkungan kampus baik secara Umum (general) dan untuk civitas akademik yang ada di lingkungan kampus seperti karyawan dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan batasan tanggung jawab yang berbeda kepada civitas akademik dan tamu (yang menggunakan IT di lingkungan kampus) secara umum.
2. Seperti kebanyakan lembaga yang menerapkan IT POlicy di Indonesia aturan-aturan yang ada masih bersifat umum dan belum lengkap. Masih terdapat banyak celah yang memungkinkan penyalahgunaan IT. Selain itu belum adanya penulisan sanksi kepada orang yang melakukan missused IT dan hanya berupa sanksi moral dan sosial saja tidak menyebabkan efek jera terhadap orang yang melakukan penyalahgunaan IT itu sendiri.
3. Aturan-aturan yang ada tidak membahas mengenai aturan-aturan khusus misalnya dalam hal penamaan email yang digunakan oleh civitas akademik apabila melakukan komunikasi, baik dengan pihak luar maupun apabila berkomunikasi mengenai masalah akademik atau yang terkait dengan akademik kampus. Selain itu di dalam IT Policy ini belum dibahas mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kampus apabila telah terjadi missused dalam penggunaan IT tersebut.
Ini adalah beberapa hal yang telah author dapatkan dari IT Policy yang ada. Pembahasan tentang IT Policy ini tentu saja berbeda hasilnya apabila dilakukan oleh orang yang berbeda.
Pembahasan IT Policy sendiri di Indonesia walau sekarang telah ada aturan yang disahkan oleh pemerintah, namun apabila tidak dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan tersebut, maka aturan tersebut tidak lebih dari hanya berupa kumpulan tulisan yang dibuat oleh orang lewat.
Untuk melengkapi tulisan ini berikut author melampirkan beberapa link tentang contoh IT Policy baik di INdonesia maupun di luar Negeri.
IT Policy UPH (here) <- IT Policy yang author jadikan bahan pembahasan
Contoh IT Policy di Indonesia lainnya.
1. IT Policy UII (here)
2. IT Policy ITB (here)
Contoh IT Policy di Perusahaan yang berpusat diluar negeri tapi telah memiliki cabang di Indonesia
1. IT Policy BlackBerry (here)
2. IT Policy Gameloft (here) Read the rest of this entry »