Dewasa ini banyak perusahaan yang lebih memilih untuk memperkerjakan pihak ketiga (selain karyawannya sendiri) untuk menyelesaikan suatu job. Bentuknya pun bermacam-macam seperti : Insourcing, Outsourcing, Co-Sourcing dan juga Self Sourcing. Pemilihan bentuk-bentuk pekerjaan pihak ke-3 oleh perusahaan ini tergantung dari banyak hal, bukan semata-mata karena keuntungan dari segi material namun juga competitif strategi dari segi yang lain juga. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai perusahaan dan pihak ke-3 yang dipekerjakannya, alangkah lebih baiknya jika kita membahas mengenai pengertian atau pemahaman secara umum tentang ke4 jenis pemerkerjaan pihak ke-3 ini.
Salah satu blog yang membahas mengenai masalah ini adalah seperti yang dituliskan pada blog Lovita, dijelaskan secara mendetail pengertian, keuntungan, kelemahan serta alasan dari penggunaan pihak ke-3 dalam suatu perusahaan. Keempatnya walaupun hampir sama, tentu saja memiliki perbedaan, seperti pada insourcing dan outsourcing. Sementara insourcing mengoptimalkan pegawai perusahaan mereka sendiri dalam mengerjalan suatu job, outsourcing sebaliknya, memperkerjakan pihak ke-3 dalam menyelesaikan suatu job yang ada. Hal ini tentu saja atas pemilihan beberapa pertimbangan yang cukup mendasar, seperti dengan memperkerjaan pihak ke-3 pekerjaan dari pegawai perusahaan menjadi tidak terganggu, sementara pemilihan insourcing juga perusahaan mempertimbangkan untuk memperdalam kemampuan dari pegawai sendiri dibandingkan dengan memberikan pengetahuan kepada pihak lain. Selain insourcing dan outsourcing terdapat juga co-sourcing dan selft sourcing. dalam blog yang di tulis Lovita di atas, penjelasan tentang ke-4 tipe ini dijelaskan secara mendetail dan jelas.
Dalam penggunaanya, perusahaan bisa memilih salah satu dari jenis yang ada, bisa juga mecombinasikan beberapa tipe secara bersama. Hal ini kembali lagi pada pertimbangan perusahaan dalam menentukan penggunaan tipe yang ada. Pada pemilihan tipe yang ada perusahaan mempertimbangkan beberapa faktor seperti biaya, penyebaran knowledge/pengetahuan perusahaan, competitive adventage perusahaan dan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Semua kembali lagi kepada tujuan perusahaan dan manfaatnya kepada perusahaan.
Source : Blog Lovita